Pabrik Pupuk Palsu di Lampung Selatan Digerebek Polisi, Barang Buktinya Banyak Banget

Pabrik Pupuk Palsu di Lampung Selatan Digerebek Polisi, Barang Buktinya Banyak Banget
Barang bukti pupuk ilegal alias palsu. ANTARA/HO

Pupuk palsu tersebut dijual sesuai pesanan ke daerah Lampung Timur, Tulangbawang, Bengkulu, Jambi, dan daerah lain.

Barang bukti yang disita polisi berupa 45 ton pupuk palsu, 1 unit mobil truk, 2 unit mesin molen, 1 penggilingan, 2 unit mesin jahit karung, alat ayakan, dan bahan-bahan pembuat pupuk palsu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 121 Jo Pasal 66 Ayat 5 dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP. (antara/jpnn)


Polisi menggerebek gudang dan pabrik pupuk palsu untuk kelapa sawit di Lampung Selatan. Puluhan ton barang bukti disita.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News