Pabrik Rokok Besar Diimbau Berinvestasi kepada Industri HPTL
“Industri tembakau harus dilihat dengan lebih terbuka, kita harus jujur dan adil menilai realitas, termasuk dalam hal produk hasil tembakau ini. Karena tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Di sisi lain, Willy juga mengimbau agar pabrikan rokok, terutama yang besar dan memiliki sumber daya, untuk berinvestasi di industri HPTL.
Pasalnya, selain berkontribusi pada penerimaan negara, produk HPTL pun memiliki dampak eksternalitas yang lebih rendah.
Terpisah, Peneliti Indef Bhima Yudhistira sepakat, industri HPTL memang bisa jadi solusi alternatif mendorong investasi, apalagi tahun ini pemerintah punya target yang cukup ambisius untuk merealisasikan investasi Rp900 triliun.
“HPTL ini merupakan produk inovasi dengan risiko kesehatan yang lebih rendah, tidak heran jika pelaku usaha mau berinvestasi dan menyerap tenaga kerja karena peluangnya besar,” kata Bhima.
Karena itu, untuk lebih mendorong perkembangan industri ini dan banyak yang melakukan investasi, pemerintah dapat memberikan insentif fiskal.
Misalnya melalui kebijakan tarif cukai yang lebih rendah yang sesuai dengan risiko produknya.
“Penyesuaian tarif cukai untuk HPTL saja akan sangat signifikan meningkatkan investasi di produk inovatif. Pemerintah sebaiknya memang membuka ruang diskusi lebih lanjut dengan pelaku usaha atau investor untuk merumuskan insentif apa yang cocok diberikan,” serunya.(chi/jpnn)
Penyesuaian tarif cukai untuk HPTL saja akan sangat signifikan meningkatkan investasi di produk inovatif. Pemerintah sebaiknya memang membuka ruang diskusi lebih lanjut dengan pelaku usaha atau investor.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya