Pabrik Sabu Berkedok Warnet
Sita Sabu Cair 3,5 Ton, Ekspos Tunggu Kapolri
Jumat, 30 Januari 2009 – 05:06 WIB
JAKARTA – Polisi mendapat tangkapan narkoba kakap kemarin. Tak tanggung-tanggung, petugas dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan barang bukti berupa bahan sabu-sabu cair seberat kurang lebih 3,5 ton. Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (29/1), polisi mengamankan tiga orang dari dalam rumah itu. Mereka adalah Suganda alias Black, Wiryo Sutandar, dan Edi Handoyo. ”Satu orang diamankan dari lantai satu yang berfungsi sebagai warnet, sedangkan dua orang di lantai atas yang berfungsi sebagai pabrik narkoba,” jela Zulkarnain tanpa merinci keterangannya itu.
Barang haram itu dibongkar polisi di Perumahan Taman Palem Mutiara, Jalan Lingkar Luar Kamal Jaya, Jakarta Barat, yang sekaligus menjadi pabrik sabu tersebut. Para tersangka menyamarkan lokasi itu dengan menjadikan sebagian bangunan untuk warnet.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Zulkarnain Adinegara mengatakan, barang bukti ditemukan di lantai dua dan tiga bangunan tersebut. Selain bahan sabu cair seberat 3,5 ton, berbagai peralatan untuk memproduksi sabu-sabu juga disita. ”Kami juga temukan berbagai zat kimia yang biasanya menjadi bahan dasar pembuat sabu, seperti ketamine, amphetamine, dan mamphemine,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Polisi mendapat tangkapan narkoba kakap kemarin. Tak tanggung-tanggung, petugas dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad