Pabrik Sabu Digerebek di Cisarua
Selasa, 12 Juli 2011 – 09:09 WIB
Sementara itu, Kapolres Tangerang Kota Kombes Tavip Yulianto mengatakan, pengungkapan pabrik tersebut merupakan pengembangan dari 4 tersangka. "Keempat tersangka ini kami tangkap saat melakukan razia di Tangerang," kata Tavip.
Tavip mengatakan, razia yang digelar pada Sabtu (9/7) malam, petugas menemukan sejumlah sabu dan ekstasi dari dalam mobil yang ditumpangi keempat tersangka. Dari hasil pengembangan, petugas mendapatkan informasi pabrik pengolahan sabu para tersangka yang ternyata diolah di sebuah pabrik rumahan. "Setelah dikembangkan, pabriknya ada di vila di Bogor," kata dia.
Setelah itu, penggerebekan dilakukan bersama aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. "Kita meminta Direktorat Polda Metro Jaya untuk memback up kita dalam penggerebekan karena lokasi penggerebekan berada di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelas Tavip saat dihubungi.
Menurut Tavip, penggerebekan dimulai sejak pukul 12.00 siang. Keempat tersangka yakni terdiri dari 3 laki-laki berinisial Ju, Ti dan Sa serta seorang perempuan berinisial Ik. Dari keempat tersangka ini, polisi menyita sabu dan ekstasi. "Barang bukti pertama ada 22,6 gram sabu dan 205 butir pil ekstasi," ujar dia.
BOGOR- Wilayah Bogor terus menjadi sasaran empuk para sindikat mafia narkotika untuk memproduksi barang haramnya. Itu dibuktikan baru saja dibabat,
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi