Pabrik Sabu-Sabu Rumahan Digerebek Polres Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap bisnis ilegal, pabrik sabu-sabu rumahan.
Satu orang ditangkap dalam kasus ini. Yakni berinisial MS, 42 yang diduga sebagai sosok pembuat narkotika tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, MS menjadikan sebuah tempat tinggal di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, sebagai pabriknya. Polisi pun masih melakukan pendalaman kasus guna mengungkap tuntas bisnis haram ini.
“Dalan kasus ini kami amankan satu orang tersangka. Selain itu kami masih dalami beberapa hal lainnya,” kata Hengki saat dikonfirmasi, Senin (24/6).
BACA JUGA: Polisi Bongkar Tempat Penyimpanan Puluhan Kilogram Sabu-sabu di Pulau Alang Bakau
Hengki masih belum mau merincil ihwal kronologi penangkapan tersebut. Ia hanya menyebut sejumlah barang bukti berhasil diamankan, mulai dari alat pembuat sabu dan bahan-bahan dasarnya.
“Kami sita sejumlah alat pembuat sabu dan bahan dasar pembuatan sabu yang digunakan tersangka,” sambung Hengki.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Erick Frendriz mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarakan pengintaian sejak lama. Rekam jejak tersangka juga sudah dilakukan pemantauan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah yang dijadikan pabrik sabu-sabu sejak tahun 2018.
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi