Pabrik Sel Punca DBI Resmi Beroperasi Setelah Mengantongi Sertifikasi BPOM

Pabrik Sel Punca DBI Resmi Beroperasi Setelah Mengantongi Sertifikasi BPOM
Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama Wamenkes Dante Saksono Harbuwono saat memberikan keterangan pers seusai peresmian Pabrik Sel Punca DBI di kawasan industri Jababeka, Cikarang. Foto: Mesya/JPNN

DBI telah menerima izin dari Kementerian Kesehatan untuk fasilitas pemrosesan sel puncanya pada Januari 2024.

Sembilan bulan kemudian, perusahaan memperoleh sertifikasi CPOB, yang memungkinkan untuk memasok sel punca berkualitas tinggi ke Indonesia. 

Daewoong memiliki kemampuan untuk memproduksi sel punca berkualitas tinggi.

Perusahaan telah memperoleh izin untuk ketiga persyaratan utama pengembangan dan produksi biofarmasi canggih di Korea: manufaktur biofarmasi canggih, pengelolaan sel manusia, dan fasilitas pemrosesan sel.

Berdasarkan hal ini, Daewoong berencana memperkenalkan berbagai sel punca, seperti sel punca yang berasal dari tali pusat dan sel punca yang berasal dari jaringan lemak, serta memperluas jaringan untuk mencakup sel eksosom dan sel imun guna menyediakan pilihan pengobatan yang inovatif bagi pasien Indonesia.

Daewoong terus berinvestasi sambil mengembangkan bisnis dalam cakupan yang luas, yang meliputi botulinum toksin, peralatan medis, penelitian dan pengembangan, kontribusi sosial, ruang rekreasi untuk well-being. 

Hubungan Daewoong dengan industri farmasi dan masyarakat Indonesia sudah terjalin sejak 2005 atau 20 tahun lalu. 

"Pembukaan pabrik sel punca merupakan tonggak penting sejak berdirinya Daewoong. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia," terangnya.

Pabrik Sel Punca DBI resmi beroperasi setelah mengantongi Sertifikasi BPOM, yang pertama kalinya diberikan untuk perusahaan asing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News