Pabrik Senjata Api Rakitan Rumahan Digerebek Polisi, Hasilnya Mengejutkan

Pabrik Senjata Api Rakitan Rumahan Digerebek Polisi, Hasilnya Mengejutkan
Polres OKU Timur merilis hasil tangkapan Satreskrim Polres OKU Timur, yang kembali membongkar industri rumahan pembuatan senjata api rakitan, di Desa Muncak Kabau, Kamis (7/10). Foto : Sagala/sumeks.co

jpnn.com, OKU TIMUR - Polisi menggerebek rumah seorang warga di Desa Muncak Kabau, OKU Timur, Sumsel, yang dijadikan sebagai pabrik pembuatan senjata api rakitan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan alat membuat senpira dan juga senjata api yang siap jual. Tiga tersangka juga diamankan dari lokasi.

Menurut Kasatreskrim Polres OKU Timur AKP Apromico SIK, industri senjata api rakitan rumahan yang digerebek ini sudah mampu membuat senjata api rakitan semi FN.

“Buatannya sudah hampir menyamai buatan cipasing,” kata Apromico.

Bahkan home industri pembuatan senjata api rakitan ini mampu membuat 10 pucuk senpira dan diduga sudah dijual kepada pelanggannya.

Penggerebekan industri rumahan pembuatan senjata api di Dusun Umbul Sari, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, dilakukan pada Kamis (7/10), sekitar pukul 19.30 WIB.

Ketiganya tersangka yang diamankan yakni bernama Rudiyanto, 37, warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja.

Kemudian Riyan Hidayat, 25, warga Dusun Karang, Desa Kalitawar Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Polisi menggerebek rumah seorang warga di Desa Muncak Kabau, OKU Timur, Sumsel, yang dijadikan sebagai pabrik pembuatan senjata api rakitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News