Pabrik Senjata Api Rakitan Rumahan Digerebek Polisi, Hasilnya Mengejutkan

jpnn.com, OKU TIMUR - Polisi menggerebek rumah seorang warga di Desa Muncak Kabau, OKU Timur, Sumsel, yang dijadikan sebagai pabrik pembuatan senjata api rakitan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan alat membuat senpira dan juga senjata api yang siap jual. Tiga tersangka juga diamankan dari lokasi.
Menurut Kasatreskrim Polres OKU Timur AKP Apromico SIK, industri senjata api rakitan rumahan yang digerebek ini sudah mampu membuat senjata api rakitan semi FN.
“Buatannya sudah hampir menyamai buatan cipasing,” kata Apromico.
Bahkan home industri pembuatan senjata api rakitan ini mampu membuat 10 pucuk senpira dan diduga sudah dijual kepada pelanggannya.
Penggerebekan industri rumahan pembuatan senjata api di Dusun Umbul Sari, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, dilakukan pada Kamis (7/10), sekitar pukul 19.30 WIB.
Ketiganya tersangka yang diamankan yakni bernama Rudiyanto, 37, warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja.
Kemudian Riyan Hidayat, 25, warga Dusun Karang, Desa Kalitawar Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Polisi menggerebek rumah seorang warga di Desa Muncak Kabau, OKU Timur, Sumsel, yang dijadikan sebagai pabrik pembuatan senjata api rakitan.
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar