Pabrik Senpi Rakitan di Lampung Berhasil Dibongkar Polisi

Pabrik Senpi Rakitan di Lampung Berhasil Dibongkar Polisi
Ilustrasi pistol. Foto: AFP

jpnn.com, SUKADANA - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur (Lamtim) berhasil membongkar pabrik senpi rakitan yang beroperasi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jabung, Lampung.

Dari operasi pengungkapan pabrik senpi rakitan ini, polisi mengamankan Yuli, 31, yang diduga sebagai pembuat senpi.

Penggerebekan pabrikan tersebut dipimpin Kasatreskrim Polres Lamtim AKP Sugandi Satria Nugraha.

Sebelum digerebek, polisi lebih dulu mengintai sebuah rumah yang dicurigai jadi pusat perakitan senpi. Pengintaian dilakukan kurang lebih satu bulan.

Kecurigaan polisi akhirnya terbukti. Saat digerebek, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 unit mesin las, 2 unit mesin bor tangan, selembar besi plat, sebuah pelindung muka, 4 pucuk kerangka senpi, selembar amplas, 7 silinder, selembar bahan stainless untuk gagang, 7 gagang senjata kayu, 5 lempeng plat besi untuk membuat badan senjata api, serta 2 kunci letter T dengan 2 mata.

“Kami juga menemukan 7 pelatuk senjata api, 35 buah pegas atau per kecil, 3 buah tang, 4 penghalus senjata api, 2 palu, 1 jangka sorong, sebuah kikir, 3 batang elektroda las, sekeping plat potongan pelatuk, 8 butir amunisi, sebuah tas kecil warna hitam, dan 10 bungkus plastik klip bening berisi sisa diduga sabu serta selembar alminium foil,” kata Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra.

Menurutnya, kasus tersebut berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di rumah Yuli. Sepengetahuan masyarakat, tersangka sehari-harinya bekerja sebagai pemilik bengkel las. Namun, tersangka sering bekerja lembur hingga dini hari.

“Warga sering mendengar suara bising gerinda dari rumah tersangka hingga subuh,” jelas Sugandi.

Jajaran Polres Lampung Timur (Lamtim) berhasil membongkar pabrik senpi rakitan yang beroperasi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jabung, Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News