Pabrik SG Baru Diprotes
Komnas Ham malah telah mengeluarkan surat kepada instansi dan pihak terkait di Kabupaten Pati dan Provinsi Jawa Tengah agar melakukan jaminan terhadap hak-hak ekonomi, sosial budaya masyarakat, jelasnya.
Bersamaan dengan itu, pihak Kementerian Negara Lingkungan Hidup melalui Deputi V Bidang Penataan Hukum Lingkungan akan melakukan pemeriksaan terhadap proses amdal yang berjalan. "Bila memang terdapat kesalahan prosedur dalam proses pembuatannya, maka Kementerian Negara Lingkungan Hidup akan memberlakukan sanksi," tegas Gunretno, mengutip pernyataan Kementerian LH.
Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Tolak Pabrik Semen, juga meminta Menteri ESDM untuk meninjau ulang rekomendasi tentang penetapan kelas kawasan Karst Pegunungan Kendeng dengan melibatkan unsur masyarakat dan peneliti independen, tidak dibiayai oleh PT Semen Gresik.
"Gubernur Jawa Tengah, kita harap mencabut dukungan dan persetujuannya terhadap rencana pembangunan pabrik baru PT Semen Gresik di Kabupaten Pati," tegas Gunretno, didampingi Husain, Karman dan Desmiwati.
JAKARTA - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Tengah memprotes pendirian pabrik baru PT Semen
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi