Pabrik SG Baru Diprotes

Komnas Ham malah telah mengeluarkan surat kepada instansi dan pihak terkait di Kabupaten Pati dan Provinsi Jawa Tengah agar melakukan jaminan terhadap hak-hak ekonomi, sosial budaya masyarakat, jelasnya.
Bersamaan dengan itu, pihak Kementerian Negara Lingkungan Hidup melalui Deputi V Bidang Penataan Hukum Lingkungan akan melakukan pemeriksaan terhadap proses amdal yang berjalan. "Bila memang terdapat kesalahan prosedur dalam proses pembuatannya, maka Kementerian Negara Lingkungan Hidup akan memberlakukan sanksi," tegas Gunretno, mengutip pernyataan Kementerian LH.
Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Tolak Pabrik Semen, juga meminta Menteri ESDM untuk meninjau ulang rekomendasi tentang penetapan kelas kawasan Karst Pegunungan Kendeng dengan melibatkan unsur masyarakat dan peneliti independen, tidak dibiayai oleh PT Semen Gresik.
"Gubernur Jawa Tengah, kita harap mencabut dukungan dan persetujuannya terhadap rencana pembangunan pabrik baru PT Semen Gresik di Kabupaten Pati," tegas Gunretno, didampingi Husain, Karman dan Desmiwati.
JAKARTA - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Tengah memprotes pendirian pabrik baru PT Semen
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku