Pabrik Uang Palsu Digerebek
jpnn.com - CIREBON – Sindikat pembuat uang palsu melibatkan 4 orang tersangka, berhasil dibongkar petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reskrim Polres Cirebon Kabupaten.
Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga menyita lembaran uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai kurang lebih Rp71 juta rupiah berikut seperangkat alat pembuatnya.
Puluhan juta uang palsu itu diamankan dari sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan uang palsu di Blok Kebon Pring, Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Keempat orang yang ditangkap yakni Rokiyah (58), warga Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon dan Slamet Riyadi (39), warga Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon keduanya berperan sebagai pengedar dan menyimpan uang palsu. Kemudian, Sony Riyanto (39), warga dan Mujaki alias Ja'I (34), keduanya warga Arjawinangun bertindak sebagai pencetak dan pembuat uang palsu.
Terbongkarnya pabrik pembuatan uang palsu ini berawal, Selasa dinihari (28/1) lalu, sekitar pukul 05.00, polisi melakukan patroli di Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon menangkap Slamet Riadi sedang mengedarkan uang palsu ke sebuah warung. Saat digeledah, polisi menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 27 lembar.
Ketika diinterogasi, tersangka Slamet Riadi mengaku uang itu dicetak dan ia beli dari tersangka Sony Riyanto dan Dawan (DPO) serta Ahmad Juhari(DPO).
Informasi itu lalu dikembangkan dengan melakukan penggerebekan rumah milik tersangka Mujaki alias Ja’i. Betapa terkejutnya polisi, ternyata rumah berada di Blok Kebon Pring, Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon itu digunakan sebagai tempat memproduksi uang palsu.
Tersangka Sony Riyanto dan Mujaki alias Ja’I pun langsung ditangkap. Selain ketiga orang itu, polisi juga menangkap tersangka lain yakni Rokiyah.
CIREBON – Sindikat pembuat uang palsu melibatkan 4 orang tersangka, berhasil dibongkar petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis