Pabrik Uang Palsu Digerebek
Mereka lalu digelandang ke Mapolres Cirebon Kabupaten. Kini, polisi masih memburu dua tersangka lainnya yakni Dawan dan Ahmad Juhari yang sudah ditetapkan sebagai DPO Polres Cirebon Kabupaten.
Waka Polres Cirebon Kabupaten Kompol Alfred Ramses Sianipar SH SIK kepada Radar Cirebon (Grup JPNN) didampingi KBO Satuan Reskrim Iptu Dudu Wawan Setiawan, kemarin (7/2) mengatakan, barang bukti yang berhasil disita terdiri dari uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nominal total Rp11,7 juta dalam bentuk siap edar (sudah dipotong).
Juga Rp59,2 juta dalam pecahan yang sama masih berupa lembaran yang belum dipotong-potong berikut alat yang digunakan untuk membuat uang palsu seperti seperangkat komputer, cairan kimia dan mesin cetak serta alat sablon.
“Cara mengedarkannya, para pelaku membelanjakan uang palsu itu ke sejumlah warung-warung kecil pada malam hari untuk menghindari kecurigaan masyarakat dan polisi. Lalu mereka menjual uang palsu ke masyarakat dengan perbandingan uang asli dan uang palsu sekitar 1 banding 3. Barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nominal total Rp11,7 juta diserahkan ke Bank Indonesia untuk uji laboratorium,” katanya.
Masih menurut Waka, para tersangka baru dua bulan memproduksi uang palsu tersebut. Dan para tersangka akan dijerat dengan pasal 244 jungto pasal 245 jungto pasal 56 huruf e KUHPidana tentang peredaran dan pembuatan uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Mereka ini pemain baru. Mereka mengaku baru mengedarkan upal hanya di wilayah Kabupaten Cirebon saja. Kami masih lakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengatahui apakah mereka memiliki jaringan upal lain,” tuturnya.
Sementara itu, tersangka Sony mengaku mendapat bayaran Rp200 ribu untuk mencetak upal senilai Rp3 juta perhari dari tersangka Dawan (DPO)dan Ahmad Juhari (DPO).
“Sama sekali nggak tahu sudah berapa banyak uang palsu itu saya cetak, kemudian menyuruh Slamet Riadi untuk diedarkan,” katanya.(rdh)
CIREBON – Sindikat pembuat uang palsu melibatkan 4 orang tersangka, berhasil dibongkar petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan