Pabrikan Hanya Setuju Cukai Rokok Naik 4,8 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) hanya bersedia jika proyeksi kenaikan penerimaan cukai rokok tidak lebih dari 4,8 persen.
Salah alasannya adalah volume produksi yang masih lesu.
Tuntutan tersebut disampaikan Gaprindo dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Anggaran DPR, Senin (11/9) kemarin.
”Volume industri hasil tembakau, dalam dua hingga tiga tahun terakhir, secara total, menurun. Keberatan ini paling tidak untuk mencegah penurunan yang lebih parah karena industri ini sedang mengalami stagnasi,” ujar Ketua Umum Gaprindo Muhaimin Moefti.
Dia menyebutkan, volume produksi rokok mengalami tren penurunan sejak 2016. Tahun lalu, volume produksi rokok turun dua persen atau 342 miliar batang.
Pada 2017, Gaprindo memprediksi volume produksi rokok menurun tiga persen menjadi 330 miliar batang.
Penurunan produksi tersebut dikhawatirkan malah akan membuat target penerimaan negara melalui cukai tidak tercapai.
Padahal, rokok merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar di Indonesia dengan kontribusi 97 persen.
Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) hanya bersedia jika proyeksi kenaikan penerimaan cukai rokok tidak lebih dari 4,8 persen.
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Kemenkes Banjir Protes soal Aturan Tembakau, Ini Sebabnya
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal
- Soal Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ketua DPD RI Beri Solusi Agar IHT Tidak Terimbas