Pacar Hamil dengan Pria Lain, Mustakim Melakukan Tindakan di Luar Nalar
Sabtu, 21 Januari 2023 – 13:02 WIB

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto saat pers rilis kasus pembunuhan dengan menghadirkan tersangka Mus di Mapolres Tulungagung (ANTARA/HO - JP)
"Kalau dari pengakuan tersangka ada pencabulan, tetapi kami masih menunggu alat bukti visum saluran irigasi kemaluan korban," kata Agung.
Pelaku juga mengambil ponsel milik AF dengan tujuan mengetahui obrolan korban dengan lelaki lain.
Karena tidak bisa membuka kunci ponsel korban, pelaku lalu membuangnya ke sungai.
"Saya sayang pada korban, tetapi sebatas teman," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mustakim emosi mendengar pengakuan sang pacar yang hamil hasil hubungan dengan pria lain.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap