Pacar Hamil Ditelantarkan, Wahyu Dipolisikan
Sabtu, 27 Agustus 2011 – 01:27 WIB
Di kegelapan malam itu, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Korban yang terus dirayu dengan janji-janji bila pelaku akan bertangung jawab bila terjadi sesuatu terhadap dirinya, ahirnya mau ditiduri oleh pelaku. Perbuatan yang belum saatnya dilakukan itupun mereka perbuat. Setelah kejadian malam itu, pelaku sering mengajak korban untuk melakukan lagi hubungan badan hingga persetubuhan tersebut berulang kali dilakukan.
Baca Juga:
Karena keseringan, akhirnya korban mulai telat datang bulan. Awalnya korban mengangap hal itu biasa. Tapi, setelah empat bulan tak juga datang, barulah korban cemas. Dan ketika diperiksa kebidan desa, korban dinyatakan positif hamil dengan usia kandungan empat bulan. Mendengar hal tersebut, korban jadi panik dan berusaha menemui pelaku untuk meminta pertangungjawaban.
Bukannya jantan mengakui perbuatanya, pelaku malah lari dari tanggung jawab. Berulang kali didesak korban, pelaku terkesan masa bodoh aja. Oleh korban, hal ini lalu diberitahukan kepada keluarganya.
Tak terima diperlakukan seperti itu, ahirnya orang tua korban membuat pengaduan ke Polisi perihal apa yang dialami korban. Bukti pengaduan itu tertuang dalam LP/348/VIII/2011/SU/LKT/ Sek Brandan.
LANGKAT - Penyesalan memang selalu datang belakangan. Itulah yang dirasakan Bunga (18), gadis manis berambut sebahu yang tinggal di kawasan Desa
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka