Pacar Hamil, Mau Menikahi, Eh... Dilaporkan Polisi

Pacar Hamil, Mau Menikahi, Eh... Dilaporkan Polisi
ilustrasi

Namun DI ternyata tak tidak konsisten dengan caranya. Pada hubungan kali ketiga hingga kelima, DI tak lagi mencabut alat vitalnya saat hendak orgasme. Akibatnya, beberapa hari lalu LS mengadu kalau dia sudah terlambat datang bulan selama 10 hari.

Merasa bertanggung jawab untuk menjaga bayi dalam kandungan LS, DI menjemputnya di rumahnya untuk dibawa ke rumah keluarganya di Desa Tegal Badeng Timur, Sabtu (22/8) lalu.

"Saya membawa LS ke rumah guna membicarakan rencana pernikahan saya dengan LS kepada orang tua saya. Memang orang tua saya setuju menikahkan kami. Namun keesokan harinya ibu LS menjemputnya dan dibawa pulang ke Berawan Salak, Desa Banyubiru," terang DI.

Meski sudah dijemput pulang, LS ternyata nekat datang sendiri dan kembali ke rumah DI menggunakan ojek pada Senin (24/8) lalu.

Alasan LS, dia menyayangi kekasihnya dan ingin segera menikah. Itu sebabnya ia ingin tetap berada di rumah kekasihnya hingga hari pernikahan tiba.

Namun hal ini tidak sejalan dengan pikiran ayah LS, Nur Hidayat,  yang tidak menyetujui pernikahan putrinya. Nur Hidayat kemudian melaporkan kasus ini ke polisi agar pria yang menghamili anaknya diproses secara hukum.

Setelah melaporkan Di ke polisi, Kamis (3/9) semalam, petugas kepolisian melakukan mediasi. Karena LS tidak mau calon suaminya dipenjarakan, dia lebih memilih menikah ketimbang memenjarakan calon suaminya.

Kedua pihak lalu setuju kasus ini diselesaikan di luar sidang. Namun Jumat (4/9) pagi Nur Hidayat datang dan meminta kasus dilanjutkan. Kapolres Jembrana, AKBP Harry Haryadi melalui Kasat Reskrim AKP Gusti Made Sudarma Putra mengaku sudah menerima laporan tersebut.

NEGARA - I Putu Diatmaja, 25 tahun, tak pernah menyangka bakal berurusan dengan pihak kepolisian. lelaki asal Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News