Pacar Hamil, Pelajar SMK Melakukan Pembunuhan dengan Cara Sadis
Selasa, 25 April 2023 – 04:06 WIB

Siswa SMK di Kecamatan Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat, AG (17) pelaku pembunuhan sadis terhadap pacarnya dengan senapan angin ditangkap polisi, Senin (24/4/2023). ANTARA/Ahmad Fikri
"Kami langsung melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan orang tua korban dan saksi lainnya. Dari keterangan saksi ditemukan kalau korban dijemput pelaku yang merupakan pacarnya," kata dia.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup, karena pelaku masih di bawah umur pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cianjur.
"Penahanan terhadap pelaku akan disesuaikan karena masih di bawah umur, namun secara hukum pasal yang dikenakan tetap sama karena pelaku mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban secara terencana," kata Tio. (antara/jpnn)
Pelajar SMK ini ogah bertanggung jawab telah menghamili pacarnya. AG lalu merencakan pembunuhan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita