Pacar Minta Diakhiri, Mas DA Enggak Mau, Masih Pengin Begituan, Terjadilah
Jumat, 27 November 2020 – 14:11 WIB

DA saat diamankan petugas Polresta Balikpapan. Foto: BalikpapanPos/Prokal
“Dia mau putus. Saya tidak tahu alasannya. Makanya saya ancam mau menyebarkan video itu,” ucapnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2, junto Pasal 81 ayat 1, Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (FredyJanu/Kpfm/BalikpapanPos)
Seorang pria berinisial DA tak berkutik ketika kediamannya didatangi tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polreata Balikpapan.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri
- WNA China Diperkosa Oknum Driver Ojol di Bali, Kejadiannya Begini
- Atalia Praratya Kunjungi Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan