Pacar Minta Diakhiri, Mas DA Enggak Mau, Masih Pengin Begituan, Terjadilah

Pacar Minta Diakhiri, Mas DA Enggak Mau, Masih Pengin Begituan, Terjadilah
DA saat diamankan petugas Polresta Balikpapan. Foto: BalikpapanPos/Prokal

“Dia mau putus. Saya tidak tahu alasannya. Makanya saya ancam mau menyebarkan video itu,” ucapnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2, junto Pasal 81 ayat 1, Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (FredyJanu/Kpfm/BalikpapanPos)

Seorang pria berinisial DA tak berkutik ketika kediamannya didatangi tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polreata Balikpapan.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News