Pacar Ngotot Ingin Pulang ke Jakarta, Pemuda Ini Malah Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang

jpnn.com, GARUT - Aditya, 19, warga Garut diamankan polisi karena sengaja menyekap dan menganiaya pacarnya selama dua bulan di rumah pelaku kawasan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Tersangka diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban, saat ini sudah ditahan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan, tersangka dilaporkan korban yang merupakan kekasihnya berinisial PM, 20, ke polisi karena telah melakukan penyekapan dan penganiayaan.
Korban, lanjut dia, berhasil melarikan diri dari rumah tersangka, kemudian meminta bantuan warga hingga akhirnya polisi menangkap pelaku untuk menjalani proses pemeriksaan hukum.
"Berdasarkan keterangan tersangka (alasan disekap) bahwa pacarnya ini menangis ingin pulang," ucapnya.
Ia mengungkapkan, tersangka tidak mau pacarnya pulang ke Jakarta hingga akhirnya menganiaya korban dengan cara dipukul dan menyundutnya dengan puntung rokok.
Sedangkan alasan korban ingin pulang ke Jakarta, kata Maradona, karena korban sudah tidak nyaman tinggal bersama dengan tersangka di Garut.
"Korban ini meminta untuk pulang namun tersangka tidak mau, maka terjadilah penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka," tuturnya.
Aditya, 19, warga Garut diamankan polisi karena sengaja menyekap dan menganiaya pacarnya selama dua bulan di rumah pelaku kawasan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading