Pacar Ogah Akui Bayi yang Baru Lahir, Langsung Dikubur Hidup - hidup

Pacar Ogah Akui Bayi yang Baru Lahir, Langsung Dikubur Hidup - hidup
Ilustrasi bayi. Foto : Pixabay

jpnn.com, SIDOARJO - Seorang wanita berinisial ML menangis saat mengingat  usahanya mencegah Rizazul Mutaqin, kekasihnya, yang hendak mengubur bayi mereka hidup-hidup pada Januari 2019 lalu.

Kemarin (18/6) dia bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Kekasihnya duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.

Sidang pembuktian digelar dengan meminta keterangan saksi-saksi. Termasuk ML, remaja yang mengandung dan melahirkan bayi buah "hubungan haram" dengan terdakwa, Rizazul.

Pemeriksaan saksi selesai. Remaja belia tersebut keluar dari ruang sidang. Lalu, dia menangis. Keluarganya pun meneteskan air mata. Tangisan semakin kencang. Mereka memilih untuk meninggalkan pengadilan sebelum sidang ditutup.

Kepada majelis hakim, ML mengakui telah menjalin cinta terlarang dengan terdakwa. Dia juga tak membantah telah hamil. Akhirnya, seorang bayi tak berdosa lahir dari hubungan itu. Persalinan dilakukan di rumah temannya.

BACA JUGA : Bayi Tewas lantaran Ditinggal Orang Tua Dugem

Mengapa bayi itu dibunuh? ML mengaku tidak pernah berniat membunuh anak yang baru dilahirkan. Dia bahkan mengaku berupaya mencegah terdakwa yang hendak mengubur bayi merah tersebut hidup-hidup.

Namun, ML terjatuh. Rizazul tidak mengakui sepenuhnya kesaksian kekasihnya itu. Majelis hakim yang diketuai Sih Yuliarti mencecar terdakwa.

Seorang pemuda diadili karena mengubur hidup-hidup bayi hasil hubungan dengan pacarnya di makam Desa Kwangsan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News