Pacar pun Tewas Setelah Dicelupkan ke Air Berkali-kali

Namun, ia melanjutkan, setelah polisi menjelaskan kecurigaan pembunuhan akhirnya pihak keluarga bersedia korban diotopsi.
Menurutnya, kecurigaan itu ternyata memang benar. Sebab, dari hasil otopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat, ditemukan air laut bercampur pasir di dalam paru-paru korban. "Sehingga disimpulkan korban tewas karena dipaksa ditenggelamkan di air laut,” ujar Susetio.
Menurut dia, tersangka saat diinterogasi awalnya membantah membunuh korban.
Namun setelah ditunjukkan hasil otopsi dari RSCM dan keterangan saksi akhirnya tersangka mengakui perbuatannya. Akibatnya, tersangka pun harus mendekam di balik jeruji besi. Tersangka dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian hingga mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Seorang perempuan bernama Linda, 45, tewas karena dicelupkan berulang kali oleh kekasihnya, Suhan, 43, di Pantai Ancol Lagoon, Pademangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru