Pacar pun Tewas Setelah Dicelupkan ke Air Berkali-kali
Namun, ia melanjutkan, setelah polisi menjelaskan kecurigaan pembunuhan akhirnya pihak keluarga bersedia korban diotopsi.
Menurutnya, kecurigaan itu ternyata memang benar. Sebab, dari hasil otopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat, ditemukan air laut bercampur pasir di dalam paru-paru korban. "Sehingga disimpulkan korban tewas karena dipaksa ditenggelamkan di air laut,” ujar Susetio.
Menurut dia, tersangka saat diinterogasi awalnya membantah membunuh korban.
Namun setelah ditunjukkan hasil otopsi dari RSCM dan keterangan saksi akhirnya tersangka mengakui perbuatannya. Akibatnya, tersangka pun harus mendekam di balik jeruji besi. Tersangka dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian hingga mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Seorang perempuan bernama Linda, 45, tewas karena dicelupkan berulang kali oleh kekasihnya, Suhan, 43, di Pantai Ancol Lagoon, Pademangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri