Pacar Selingkuh, Rekaman Adegan Intim Disebar
Sabtu, 31 Januari 2015 – 08:32 WIB

Pacar Selingkuh, Rekaman Adegan Intim Disebar
Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, Ridwan Hutagaol mengatakan, tersangka dilaporkan oleh orang tua korban EL, Kamis (29/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:
Dijelaskan, pelaku yang kini ditahan di Mapolres Tebo akan dikenakan Pasal 81 Dan 82 UU 23 tahun 2002 dengan ancaman 15 Tahun penjara, serta UU IT Nomor 11 tahun 2008 Pasal 27 dengan Ancaman 6 tahun penjara. (bjg)
MUAROTEBO - Polisi sudah berhasil menangkap pelaku penyebar video mesum yang sempat mengebohkan warga Tebo, Jambi. Pelakunya adalah SP (26),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas