Pacaran 3 Hari, Siswi SMP Digituin 2 Kali

jpnn.com, PONTIANAK - Kasus perbuatan asusila yang berawal dari perkenalan di media sosial kembali terjadi di Kalimantan Barat.
Bunga (14, bukan nama sebenarnya) menjadi korban rayuan Jonni Susanto.
Awalnya, pelajar kelas tiga SMP itu berkenalan dengan Jonni melalui Facebook.
Setelah itu, Jonni mengajak Bunga ketemuan. Mereka memutuskan berpacaran.
Setelah resmi pacaran selama tiga hari, Jonni membawa Bunga ke rumahnya di Sungai Rengas, Sungai Kakap, Kubu Raya.
Tanpa basa-basi, Jonni langsung melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga.
“Tidak hanya sekali, tetapi dua kali pencabulan dan perbuatan asusila yang dilakukan tersangka terhadap korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Senin (10/7).
Husni menambahkan, kejadian pertama berlangsung pada 26 Juni. Sedangkan yang terakhir terjadi pada 29 Juni.
Kasus perbuatan asusila yang berawal dari perkenalan di media sosial kembali terjadi di Kalimantan Barat.
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh