Pacaran, Anggie Yakin Tak Melanggar Hukum
Selasa, 13 Desember 2011 – 07:03 WIB
Berbeda dengan KPK, di Polri, urusan pacaran tidak menjadi perhatian serius. "Itu manusiawi namanya jatuh cinta. Mungkin kalau di KPK agak beda karena terkait tugas dan wewenangnya," katanya.
Baca Juga:
Lantas akan ditempatkan dimana Brotoseno nanti ? Saud belum bisa memastikan. "Kita akan kaji dulu nanti, itu ada di SDM nanti," katanya.
Secara terpisah, seorang perwira tinggi di Mabes Polri yang bertugas di Divisi Pembinaan Hukum menilai Brotoseno tak bisa dihukum atau diberi sanksi apapun. "Sama sekali tidak ada dasarnya (menghukum)," katanya.
Satu-satunya kemungkinan terburuk untuk Brotoseno hanyalah mutasi ke daerah. "Mungkin dikirim ke luar Jakarta supaya tenang dulu. Toh, sesuai dengan wewenang bidang tugasnya, polisi kan memang seluruh Indonesia," katanya.
JAKARTA--- Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh tak banyak komentar ketika ditanya soal kedekatannya dengan penyidik Komisi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran