Pacaran, Anggie Yakin Tak Melanggar Hukum
Selasa, 13 Desember 2011 – 07:03 WIB
Berbeda dengan KPK, di Polri, urusan pacaran tidak menjadi perhatian serius. "Itu manusiawi namanya jatuh cinta. Mungkin kalau di KPK agak beda karena terkait tugas dan wewenangnya," katanya.
Baca Juga:
Lantas akan ditempatkan dimana Brotoseno nanti ? Saud belum bisa memastikan. "Kita akan kaji dulu nanti, itu ada di SDM nanti," katanya.
Secara terpisah, seorang perwira tinggi di Mabes Polri yang bertugas di Divisi Pembinaan Hukum menilai Brotoseno tak bisa dihukum atau diberi sanksi apapun. "Sama sekali tidak ada dasarnya (menghukum)," katanya.
Satu-satunya kemungkinan terburuk untuk Brotoseno hanyalah mutasi ke daerah. "Mungkin dikirim ke luar Jakarta supaya tenang dulu. Toh, sesuai dengan wewenang bidang tugasnya, polisi kan memang seluruh Indonesia," katanya.
JAKARTA--- Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh tak banyak komentar ketika ditanya soal kedekatannya dengan penyidik Komisi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI