Pacaran dengan Pria Malaysia, Tak Didukung Keluarga dan Kawan, Foto Presiden Jokowi jadi Sasaran

Namun tidak didukung bahkan cenderung ditolak keluarga dan semua kenalan tersangka.
Nainggolan menjelaskan, dalam penangkapan itu turut disita barang bukti berupa handphone Samsung A20, dan akun Facebook atas nama Lovelyta Putri Valentine.
Kemudian, akun Istagram atas nama maya.maya 635, sikat WC warna biru, foto Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin yang telah dirusak serta Bendera Merah Putih yang telah dibakar.
Tersangka, saat ini juga telah diamankan di Polda Sumut.
"Tersangka dikenakan Pasal 57 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 310 Jo Pasal 316 KUH Pidana," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Perempuan inisial RP ditangkap polisi karena diduga membakar bendera merah putih dan merusak foto Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Belum Mau Ungkap Soal Kekasih, King Nassar: Pas Sudah Mulai Waktunya, Pasti Dipublish
- Ruben Onsu Blak-blakan soal Hubungan dengan Desy Ratnasari, Oh Ternyata
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- 2 Tahun Jomlo, Ciccio Manassero: Kayak Banyak yang Kasihan saja Sama Gue
- Diisukan Putus dari Matthew Gilbert, Nikita Mirzani Bilang Begini
- Ruben Onsu dan Desy Ratnasari Makin Akrab, Begini Reaksi Betrand Peto