Pacaran dengan Siswa SMP, Siswi SMA Hamil 6 Bulan
Minggu, 07 Januari 2018 – 01:10 WIB

MF saat diperiksa polisi. Foto: Samarinda Pos/JPNN
jpnn.com, SAMARINDA - MF (14) harus harus berurusan dengan hukum karena menghamili kekasihnya, Mentari.
Siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Sungai Pinang, Kalimantan Timur, itu sudah ditangkap pihak berwajib, Kamis (4/1).
Berdasar hasil penyelidikan, MF dan Mentari sudah berpacaran cukup lama.
MF sendiri dua tahun lebih muda dibanding kekasihnya itu.
“Sudah hampir setahun,” kata MF sebagaimana dilansir Prokal, Sabtu (6/1).
Dia menambahkan, perbuatan asusila itu kali pertama dilakukan sepulang sekolah pada Mei 2017 lalu.
Baca Juga:
Saat itu, MF membawa Mentari ke rumahnya di Kompleks Bumi Alam Indah, Samarinda Utara.
“Awalnya sekadar istirahat,” terang MF.
MF (14) harus harus berurusan dengan hukum karena menghamili kekasihnya, Mentari.
BERITA TERKAIT
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Korban Diracun
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas