Pacaran dengan Siswa SMP, Siswi SMA Hamil 6 Bulan
Minggu, 07 Januari 2018 – 01:10 WIB
Mentari benar-benar terbuai bujuk rayu MF. Perbuatan itu berlanjut dan berulang.
Namun, saat diperiksa petugas, MF mengaku hanya melakukan tiga kali.
Kasus ini terungkap setelah orang tua Mentari melihat perubahan pada anaknya.
Mentari yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) akhirnya buka suara.
Keluarga korban pun membawa Mentari ke klinik. Hasilnya positif.
Mentari hamil enam bulan. Orang tua Mentari akhirnya melaporkan MF ke Polsek Sungai Pinang.
Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ervin Suryatna menerangkan, proses hukum tetap berjalan.
Pasalnya, perkara yang menyandung MF tak bisa dilakukan proses diversi.
MF (14) harus harus berurusan dengan hukum karena menghamili kekasihnya, Mentari.
BERITA TERKAIT
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas
- Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas Lokal
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Pria yang Menerobos Paspampres Ini Dianggap Membahayakan Keselamatan Presiden Jokowi
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo