Pacaran dengan Siswa SMP, Siswi SMA Hamil 6 Bulan
Minggu, 07 Januari 2018 – 01:10 WIB

MF saat diperiksa polisi. Foto: Samarinda Pos/JPNN
Mentari benar-benar terbuai bujuk rayu MF. Perbuatan itu berlanjut dan berulang.
Namun, saat diperiksa petugas, MF mengaku hanya melakukan tiga kali.
Kasus ini terungkap setelah orang tua Mentari melihat perubahan pada anaknya.
Mentari yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) akhirnya buka suara.
Keluarga korban pun membawa Mentari ke klinik. Hasilnya positif.
Mentari hamil enam bulan. Orang tua Mentari akhirnya melaporkan MF ke Polsek Sungai Pinang.
Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ervin Suryatna menerangkan, proses hukum tetap berjalan.
Pasalnya, perkara yang menyandung MF tak bisa dilakukan proses diversi.
MF (14) harus harus berurusan dengan hukum karena menghamili kekasihnya, Mentari.
BERITA TERKAIT
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Korban Diracun
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas