Pacaran dengan Wanita Bersuami, HS Berakhir Tragis
Kamis, 09 Februari 2023 – 04:50 WIB

Ilustrasi mayat. Foto: JPNN.com
Ketika korban sedang santai sambil berbaring, S langsung menghantamkan batu ke wajah dan kepalanya.
Setelah itu, dia menjeratnya dengan tali.
Lalu, dengan menggunakan mobil Datsun milik korban, tersangka membawa korban ke pinggir irigasi di wilayah Dawuan.
Di lokasi pinggir irigasi, korban kembali dijerat lehernya menggunakan tali.
Itu dilakukan untuk memastikan korban tewas.
Sebab, saat di jalan korban diketahui masih hidup setelah terdengar suara.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (antara/jpnn)
Pembunuhan terhadap pria berinisial HS akhirnya terungkap. Pelaku seorang wanita bersuami dan lelaki.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Wanita yang Tewas di Magetan Dilaporkan Hilang Sejak Maret