Pacaran dengan Wanita Bersuami, HS Berakhir Tragis
Kamis, 09 Februari 2023 – 04:50 WIB

Ilustrasi mayat. Foto: JPNN.com
Ketika korban sedang santai sambil berbaring, S langsung menghantamkan batu ke wajah dan kepalanya.
Setelah itu, dia menjeratnya dengan tali.
Lalu, dengan menggunakan mobil Datsun milik korban, tersangka membawa korban ke pinggir irigasi di wilayah Dawuan.
Di lokasi pinggir irigasi, korban kembali dijerat lehernya menggunakan tali.
Itu dilakukan untuk memastikan korban tewas.
Sebab, saat di jalan korban diketahui masih hidup setelah terdengar suara.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (antara/jpnn)
Pembunuhan terhadap pria berinisial HS akhirnya terungkap. Pelaku seorang wanita bersuami dan lelaki.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- WRP Indonesia Dukung Perempuan Menjalani Ramadan Lebih Sehat, Punya Bisnis Fleksibel
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar