Pacaran di Tempat Gelap, Berpelukan, Diciduk
Minggu, 28 April 2013 – 08:04 WIB
LANGSA - Gara-gara pacaran di tempat gelap, sepasang pelajar berinisial MJ(18) warga Alue Pineung, Langsa Timur bersama pacarnya DP (17) warga Gampong Baro, Langsa Lama, diamankan petugas WH saat patroli rutin di kawasan lapangan Kompi Ban, Langsa Kota, Jum"at malam (26/4) sekira pukul 22.00 wib.
Menurut Kepala Dinas Syariat Islam, Drs. H. Ibrahim Latif, MM kepada Metro Aceh, Sabtu (27/4), saat petugas melintasi jalan gelap kawasan lapangan Kompi Ban, petugas memergoki sepasang remaja yang sedang asik pacaran sambil berpelukan di atas sepeda motornya.
Karena sudah melanggar aturan syariat, maka petugas langsung menciduk pasangan itu dan mengamankannya ke kantor dinas untuk diproses.
"Ada sedikit yang membuat kita terkejut dengan jawaban pelaku khalwat ini saat diperiksa petugas WH, mereka mengatakan bahwa pacaran tidak apa-apa, karena tidak melakukan perbuatan jauh. Ini sungguh membuat kita prihatin dengan moralitas generasi saat ini," sebut Ibrahim.
LANGSA - Gara-gara pacaran di tempat gelap, sepasang pelajar berinisial MJ(18) warga Alue Pineung, Langsa Timur bersama pacarnya DP (17) warga Gampong
BERITA TERKAIT
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja