Pacaran di Tempat Gelap, Berpelukan, Diciduk
Minggu, 28 April 2013 – 08:04 WIB
LANGSA - Gara-gara pacaran di tempat gelap, sepasang pelajar berinisial MJ(18) warga Alue Pineung, Langsa Timur bersama pacarnya DP (17) warga Gampong Baro, Langsa Lama, diamankan petugas WH saat patroli rutin di kawasan lapangan Kompi Ban, Langsa Kota, Jum"at malam (26/4) sekira pukul 22.00 wib.
Menurut Kepala Dinas Syariat Islam, Drs. H. Ibrahim Latif, MM kepada Metro Aceh, Sabtu (27/4), saat petugas melintasi jalan gelap kawasan lapangan Kompi Ban, petugas memergoki sepasang remaja yang sedang asik pacaran sambil berpelukan di atas sepeda motornya.
Karena sudah melanggar aturan syariat, maka petugas langsung menciduk pasangan itu dan mengamankannya ke kantor dinas untuk diproses.
"Ada sedikit yang membuat kita terkejut dengan jawaban pelaku khalwat ini saat diperiksa petugas WH, mereka mengatakan bahwa pacaran tidak apa-apa, karena tidak melakukan perbuatan jauh. Ini sungguh membuat kita prihatin dengan moralitas generasi saat ini," sebut Ibrahim.
LANGSA - Gara-gara pacaran di tempat gelap, sepasang pelajar berinisial MJ(18) warga Alue Pineung, Langsa Timur bersama pacarnya DP (17) warga Gampong
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground