Pacaran di Tempat Gelap, Berpelukan, Diciduk

Pacaran di Tempat Gelap, Berpelukan, Diciduk
Pacaran di Tempat Gelap, Berpelukan, Diciduk
LANGSA - Gara-gara pacaran di tempat gelap, sepasang pelajar berinisial MJ(18) warga Alue Pineung, Langsa Timur bersama pacarnya DP (17) warga Gampong Baro, Langsa Lama,  diamankan petugas WH saat patroli rutin di kawasan lapangan Kompi Ban, Langsa Kota, Jum"at malam (26/4) sekira pukul 22.00 wib.

Menurut  Kepala Dinas Syariat Islam, Drs. H. Ibrahim Latif, MM kepada Metro Aceh, Sabtu (27/4), saat petugas melintasi jalan gelap kawasan lapangan Kompi Ban, petugas memergoki sepasang remaja yang sedang asik pacaran sambil berpelukan di atas sepeda motornya.

Karena sudah melanggar aturan syariat, maka  petugas langsung menciduk pasangan itu dan mengamankannya ke kantor dinas untuk diproses.

"Ada sedikit yang membuat kita terkejut dengan jawaban pelaku khalwat ini saat diperiksa petugas WH, mereka mengatakan bahwa pacaran tidak apa-apa, karena tidak melakukan perbuatan jauh. Ini sungguh membuat kita prihatin dengan moralitas generasi saat ini," sebut Ibrahim.

LANGSA - Gara-gara pacaran di tempat gelap, sepasang pelajar berinisial MJ(18) warga Alue Pineung, Langsa Timur bersama pacarnya DP (17) warga Gampong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News