Pacaran di Tempat Gelap, Berpelukan, Diciduk
Minggu, 28 April 2013 – 08:04 WIB
LANGSA - Gara-gara pacaran di tempat gelap, sepasang pelajar berinisial MJ(18) warga Alue Pineung, Langsa Timur bersama pacarnya DP (17) warga Gampong Baro, Langsa Lama, diamankan petugas WH saat patroli rutin di kawasan lapangan Kompi Ban, Langsa Kota, Jum"at malam (26/4) sekira pukul 22.00 wib.
Menurut Kepala Dinas Syariat Islam, Drs. H. Ibrahim Latif, MM kepada Metro Aceh, Sabtu (27/4), saat petugas melintasi jalan gelap kawasan lapangan Kompi Ban, petugas memergoki sepasang remaja yang sedang asik pacaran sambil berpelukan di atas sepeda motornya.
Karena sudah melanggar aturan syariat, maka petugas langsung menciduk pasangan itu dan mengamankannya ke kantor dinas untuk diproses.
"Ada sedikit yang membuat kita terkejut dengan jawaban pelaku khalwat ini saat diperiksa petugas WH, mereka mengatakan bahwa pacaran tidak apa-apa, karena tidak melakukan perbuatan jauh. Ini sungguh membuat kita prihatin dengan moralitas generasi saat ini," sebut Ibrahim.
LANGSA - Gara-gara pacaran di tempat gelap, sepasang pelajar berinisial MJ(18) warga Alue Pineung, Langsa Timur bersama pacarnya DP (17) warga Gampong
BERITA TERKAIT
- Tuh 2 Jambret yang Beraksi di Car Free Day Sudirman Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Mutilasi di Garut Dikirim ke Bandung untuk Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
- Tegas, Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok Ilegal, Nilainya Fantastis
- Motif Pelaku Mutilasi di Garut Belum Diketahui, Identitas Korban Ternyata....
- Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Seusai Berhubungan Intim
- Dedi Mulyadi Dampingi Ayah Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan