Pacaran, Hamil, Sekarang Mendekam di Sel Tahanan

Pacaran, Hamil, Sekarang Mendekam di Sel Tahanan
Polisi menunjukkan barang bukti kasus ibu pembuang bayi yang baru dilahirkannya di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (16/7/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya

jpnn.com, TASIKMALAYA - Polisi menangkap perempuan yang membuang bayinya beberapa saat setelah dilahirkan di Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Hasil pendalaman terungkap satu tersangka yang merupakan ibunya," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana saat jumpa pers di Tasikmalaya, Kamis.

AKBP Hendria menuturkan, kasus itu terungkap ketika warga yang sedang berburu menemukan bayi laki-laki di Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (15 /7).

Polisi, lanjut dia, melakukan olah tempat kejadian perkara hingga akhirnya mengarah ke salah seorang tersangka yakni inisial AN (20).

Lersangka dibawa ke markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

"Setelah ditelusuri mengarah kepada pelaku yang membuang bayi. Diketahui bayi itu sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibuang pelaku," katanya.

Kapolres mengungkapkan, pengakuan tersangka melahirkan di toilet tempatnya bekerja di Kecamatan Salopa, Senin (13/7).

Kemudian bayinya sengaja dibuang di Kecamatan Parungponteng.

Seorang perempuan hamil tetapi merasa malu, ujungnya dia ditangkap polisi dan masuk tahanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News