Pacaran, Hamil, Sekarang Mendekam di Sel Tahanan
jpnn.com, TASIKMALAYA - Polisi menangkap perempuan yang membuang bayinya beberapa saat setelah dilahirkan di Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Hasil pendalaman terungkap satu tersangka yang merupakan ibunya," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana saat jumpa pers di Tasikmalaya, Kamis.
AKBP Hendria menuturkan, kasus itu terungkap ketika warga yang sedang berburu menemukan bayi laki-laki di Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (15 /7).
Polisi, lanjut dia, melakukan olah tempat kejadian perkara hingga akhirnya mengarah ke salah seorang tersangka yakni inisial AN (20).
Lersangka dibawa ke markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Setelah ditelusuri mengarah kepada pelaku yang membuang bayi. Diketahui bayi itu sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibuang pelaku," katanya.
Kapolres mengungkapkan, pengakuan tersangka melahirkan di toilet tempatnya bekerja di Kecamatan Salopa, Senin (13/7).
Kemudian bayinya sengaja dibuang di Kecamatan Parungponteng.
Seorang perempuan hamil tetapi merasa malu, ujungnya dia ditangkap polisi dan masuk tahanan.
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Ayu Ting Ting Sempat Ragu Dekati Boy William Seusai Gagal Menikah
- Issa Xander Lebih Manja Semenjak Ibunya Hamil Lagi, Nikita Willy: Aku Senang Sih
- Ira Siedhranata dan Renggi Regantira Bantah Rumor Putus
- Ini Sosok yang Diduga Menyuruh Anak Nikita Mirzani Lakukan Aborsi
- Dituding Belum Move On dari Mantan, Syifa Hadju: Sudah Bahagia Sama El