Pacari Janda demi Sepeda Motor Honda
jpnn.com - PURWOKERTO - Warga Desa Jimbaran RT 03/RW 05, Kecamatan Margoreja, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial AR harus berususan dengan polisi. Pria berusia 47 tahun itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan karena membawa kabur sebuah sepeda motor seorang janda.
AR melakukan aksinya pada November 2014 silam. Namun, ia baru dibekuk polisi dari Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara pada Selasa (2/6) lalu.
Penangkapan atas AR berawal dari laporan Suprapti (48), warga Desa Kebanggan, Kecamatan Sumbang. Perempuan berstatus janda itu melapor ke polisi lantaran sepeda motornya, Honda Vario bernomor polisi R 2529 PA dibawa kabur AR.
Menurut Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Budi Suwarno, tersangka awalnya bertemu dan berkenalan dengan Suprapti pada Jumat, 14 November 2014 lalu di terminal bus Purwokerto sekitar pukul 15.00. Setelah perkenalan itu, keduanya saling memberi nomor telepon seluler masing-masing.
AR, tersangka kasus penggelapan sepeda motor (membelakangi kamera) saat diinterogasi petugas Polsek Purwokerto Selatan. Foto: Radar Banyumas/JPNN
“Setelah bertemu, mereka berkenalan dan saling bertukar nomor handphone. Saat berkenalan, tersangka mengaku bernama Ahmad Syahroni,” kata Budi seperti dikutip Radar Banyumas.
Dari perkenalan itu membuat keduanya semakin intim. Bahkan sehari usai berkenalan, AR langsung menghubungi Suprapti dengan tujuan untuk datang ke rumah korban.
PURWOKERTO - Warga Desa Jimbaran RT 03/RW 05, Kecamatan Margoreja, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial AR harus berususan dengan polisi. Pria
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka