Pacarnya Diperlakukan Tak Senonoh, RI Kejar Pelaku Begal Payudara, Begini Akhirnya
RI selaku pacar RS yang melihat kekasihnya diperlakukan tak senonoh, lantas melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran tersebut tak berlangsung cukup lama, pelaku dengan mudah diberhentikan oleh RI.
Korban bersama pacarnya kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
"Pacar korban mengejar pelaku sendiri sampai dapat dan diberhentikan."
"Anggota kami yang mendapat laporan segera menangkap pelaku," katanya.
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Drefani Diah menyebut saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan untuk mendalami motifnya melakukan perbuatan asusila tersebut.
"Masih proses sidik, pelaku kami jerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan pidana paling lama selama sembilan tahun penjara," kata Drefani. (mcr12/jpnn)
RI tak terima perlakuan tak senonoh yang dilakukan pelaku begal payudara kepada pacaranya, begini akhirnya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Dinas PPPA Jakarta Beri Pendampingan Untuk Korban Begal Payudara
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- Asmara Jadi Motif Penculikan Santi Bandung, Korban-Pelaku Pernah Menikah Siri
- Gading Marten Akhirnya Ungkap Kekasih Baru, Namanya Medina Dina