Pacarnya Diperlakukan Tak Senonoh, RI Kejar Pelaku Begal Payudara, Begini Akhirnya

RI selaku pacar RS yang melihat kekasihnya diperlakukan tak senonoh, lantas melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran tersebut tak berlangsung cukup lama, pelaku dengan mudah diberhentikan oleh RI.
Korban bersama pacarnya kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
"Pacar korban mengejar pelaku sendiri sampai dapat dan diberhentikan."
"Anggota kami yang mendapat laporan segera menangkap pelaku," katanya.
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Drefani Diah menyebut saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan untuk mendalami motifnya melakukan perbuatan asusila tersebut.
"Masih proses sidik, pelaku kami jerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan pidana paling lama selama sembilan tahun penjara," kata Drefani. (mcr12/jpnn)
RI tak terima perlakuan tak senonoh yang dilakukan pelaku begal payudara kepada pacaranya, begini akhirnya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Harapan Iis Dahlia untuk Calon Pasangan Anak-anaknya
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- Bandit Pecah Kaca Mobil yang Gasak Uang Rp 150 Juta di Tembilahan Akhirnya Ditangkap
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya