Paceklik, Harga Ikan Naik

Paceklik, Harga Ikan Naik
Paceklik, Harga Ikan Naik

Hasil tarikan retribusi tersebut, sebanyak 1 persen disetorkan ke kas daerah, dan sisanya dikelola KUB Teri Nasi. ”Dana yang dikelola KUB digunakan untuk tabungan nelayan, tabungan bakul, dana sosial kecelakaan nelayan, dan lain-lain,” jelasnya.

Dia menambahkan, Raman TPI Larangan hingga akhir tahun ini diprediksi sekitar Rp 70 miliar. Sedangkan, retribusi yang diambil sebesar 5 persen sebesar Rp 350 juta. Sementara itu, retribusi yang disetorkan ke kas daerah sebesar 1 persen sekitar Rp 70 juta.

Sisanya dikelola KUB Teri Nasi Munjungagung. ”Pengelolaan retribusi dilakukan secara transparan, dan anggaran yang dikelola juga dikembalikan ke nelayan,” jelasnya. (yer/fta)


KRAMAT – Hasil lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Larangan, Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Tegal, menurun. Hal itu seiring dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News