Pacheli Sudah Niat Membunuh dari Rumah
Senin, 24 April 2017 – 20:59 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Dia menambahkan, proses reka ulang terpaksa dilakukan di Mapolres Kobar.
Baca Juga:
Hal itu dilakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Desa Marga Mulya.
”Rekonstruksi dilakukan di polres pada Rabu lalu. Kami tidak lakukan di TKP karena alasan keamanan,” terangnya.
Pacheli memeragakan 21 adegan. Mulai keberangkatan dari rumah, proses eksekusi hingga saat dirinya ditangkap.
“Tersangka melakukan perbuatan itu secara sadar,” kata Sudarsono. (sla/yit)
Egenius Pacheli dibidik pasal berlapis karena membunuh Yasinta Bura dan membuat Vius Dame cacat seumur hidup pada 17 Maret lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap