Pacu Asuransi Syariah, Bu Menkeu Pengin Indonesia Meratifikasi Protokol ASEAN
Senin, 05 Oktober 2020 – 13:38 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ricardo/JPNN.com
Hal tersebut sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan PP Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 14 tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahaan Perasuransian.(antara/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani meyakini ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS akan membuat industri asuransi syariah di Tanah Air berpeluang berkembang melalui peningkatan investasi dan persaingan.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Asuransi Jasindo Hadirkan Perlindungan Mudik Lebaran di Rumah & Perjalanan
- MSIG Bangga jadi Title Partner Pertama 'ASEAN MSIG Serenity Cup'
- Vietnam Mitra Strategis Indonesia di ASEAN, Waka MPR: Kerja Sama Harus Ditingkatkan
- AIA Inspire, Asuransi Jiwa dengan Manfaat Dana Tunai Hingga Usia 99 Tahun