Pacu Asuransi Syariah, Bu Menkeu Pengin Indonesia Meratifikasi Protokol ASEAN
Senin, 05 Oktober 2020 – 13:38 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ricardo/JPNN.com
Hal tersebut sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan PP Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 14 tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahaan Perasuransian.(antara/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani meyakini ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS akan membuat industri asuransi syariah di Tanah Air berpeluang berkembang melalui peningkatan investasi dan persaingan.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- Mengenal Cara Kerja Asuransi Kesehatan, Silakan Disimak
- DMDI Indonesia Jadi Tuan Rumah Majelis Tilawah Al-Qur’an Antarbangsa
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar