Pacu Semangat Berkompetisi, Dorong Kultur di Korpri seperti Korporasi

jpnn.com - JAKARTA – Kerja cerdas dan profesional saat ini dibutuhkan dalam membentuk sebuah kultur perusahaan maupun organisasi. Demikian juga yang terjadi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Organisasi yang didirikan pada 29 November 1971 itu masih sering diidentikkan dengan kerja amatiran dan birokrasi yang berbelit-belit. Padahal, saat ini semua anggota Korpri harus berfikir lebih maju dan modern dibandingkan dulu.
‘’If you don’t change, you will die. Jika anda tidak berubah, anda akan mati,’’ ujar Ketua I Dewan Pengurus Nasional Korpri Reydonnyzar Moenek.
Pria yang akrab dipanggil Donny itu mengatakan, masyarakat terus mendesak intansi pemerintah agar transparan, akuntabel, dan menerapkan tata kelola yang baik. Menurutnya, hal itu wajar karena rakyat memang pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini.
“Sebagai pemegang mandat di negara ini, rakyat menginginkan pelayanan publik yang optimal. Maka spirit Korpri untuk profesional dalam melayani dan tidak lagi dilayani, itu merupakan keharusan,” ujar alumnus STPDN Semarang dan Fisipol UGM Yogyakarta ini.
Untuk itu, Donny menginginkan agar kultur birokrasi menyerupai korporasi yang mengedepankan kerja cerdas dan semangat persaingan yang moderat. Dengan mengadopsi kultur korporasi, maka para aparatur sipil negara (ASN) akan mengedepankan kompetisi dengan diferensiasi terstruktur dan membangun kapasitas, keahlian, serta kompetensi personal.
“Siapa yang memiliki kapasitas kinerja, kualifikasi dan kompetensi yang lebih bagus itulah yang akan tampil. Tidak ada lagi yang namanya koneksi-koneksian,” ujar mantan Kapuspen Kemendagri itu.
Penyandang gelar Master in Development Management dari Asian Institute of Management, Filipina itu pun mengaku bersyukur karena pemerintah menyokong profesionalisme ASN dengan melakukan reformasi birokrasi dan perbaikan remunerasi. “Ada prinsip equal pay for equal work,’’ katanya.
JAKARTA – Kerja cerdas dan profesional saat ini dibutuhkan dalam membentuk sebuah kultur perusahaan maupun organisasi. Demikian juga
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut