Pacu Semangat Berkompetisi, Dorong Kultur di Korpri seperti Korporasi
Bagi pegawai negeri dengan kinerja, kualifikasi, kompetensi dan intensitas waktu yang lebih, maka perbaikan remunerasi itu terasa wajar. Tapi kalau ada pegawai negeri yang mendapat remunerasi meski kinerjanya biasa-biasa saja, hal itu sangat tidak wajar.
Perbaikan kinerja berdasarkan kompetensi ini bisa ditunjang dengan pelatihan dan pendidikan. Menurut Donny, hal itu bukan sesuatu yang menyulitkan.
Birokrat yang kini dipercaya menjadi Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri ini mengungkapkan, anggaran dari APBN untuk daerah saat ini sudah jauh meningkat. Yakni mencapai sepertiga dari nilai APBN 2016 yang mencapai Rp 2.095,72 triliun.
“Dulu cuma seper-18, malah seper-20 jatah APBN yang didistribusikan ke daerah. Sekarang seiring dengan dinamika otonomi daerah, dengan UU 22 Tahun 1999 semangatnya sudah memperbesar porsi daerah. Dana yang ditransfer ke daerah, termasuk termasuk dana desa sekarang yang dibagikan ke daerah mencapai Rp 770,2 triliun,” ujarnya.
Dengan anggaran sebesar itu, pemerintah daerah mestinya ikut meningkatkan kapasitas pegawai lokal melalui pendidikan dan pelatihan. “Korpri mendorong pemda agar meningkatkan kapasitas ASN mereka,” kata Donny.
Dan peningkatan kompetensi ini sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2014 tentang ASN. UU itu mengamanatkan bahwa Korpri memang dituntut mengutamakan profesionalisme dan kompetensi ASN. ‘’Sekarang di beberapa pemda, ASN banyak yang mengikuti pelatihan, baik secara umum maupun teknis,’’ katanya.
Reydonnyzar mengaku senang dengan perubahan yang terjadi di Korpri saat ini. Di bawah kepemimpinan Zudan Arif Fakrulloh selaku ketua umum, Korpri melakukan reposisi aparatur sipil negara (ASN) menjadi entitas organisasi profesi terbesar di Indonesia yang kuat, profesional, dan netral.
Bahkan, kata Donny, visi korps pegawai negeri sipil itu adalah ingin menjadi yang terdepan dalam menjaga persatuan, mensejahterakan anggota, sekaligus melindungi kepentingan para anggota agar lebih profesional di dalam membangun pemerintahan yang baik.(adv/ara/jpnn)
JAKARTA – Kerja cerdas dan profesional saat ini dibutuhkan dalam membentuk sebuah kultur perusahaan maupun organisasi. Demikian juga
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran