PACUL Berdemo di Depan Gedung KPK, Ini Tuntutannya
jpnn.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Cinta Buleleng (PACUL) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Bupati Buleleng, I Putu Agus Suradnyana. Pasalnya, Suradnyana diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 24 miliar.
"Kami mendesak KPK tangkap Bupati Buleleng dan Direktur Utama PT. Prapat Agung,” kata Koordinator PACUL, Muslim Arbi saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018).
Dalam kesempatan tersebut, mereka mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan oleh LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil (FPMK) kepada Gede Suardana terkait kasus tanah Batu Ampar, Pejarakan, Buleleng, Bali.
Menurut Muslim, Bupati Putu telah menyerahkan tanah tersebut dengan luas 16 hektare kepada investor tanpa persetujuan DPRD. “Bupati memberikan tanah aset 16 hektare kepada investor tanpa persetujuan DPRD sehingga mengalami kerugian negara di atas Rp 24 miliar," tegasnya.
Muslim juga mempertanyakan sikap KPK yang begitu lamban menangani kasus tersebut. Menurutnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng telah dipanggil KPK, lantas mengapa Bupati Buleleng tak segera dipanggil.
"Sekwan sudah di panggil KPK sebulan lebih. Kapan Bupati Buleleng, Agus Suradnyana di panggil bersama Dirut PT Prapat Agung?" tanya mereka sembari teriak tangkap Bupati dan Direktur PT. Prapat Agung.
Diketahui, kasus ini telah bergulir cukup lama. Setelah laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Buleleng tidak berjalan, FPMK pun melaporkannya ke KPK.
Massa yang yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Cinta Buleleng (PACUL) mendesak KPK untuk segera menangkap Bupati Buleleng, I Putu Agus Suradnyana.
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi