PAD Minus 33 Miliar, Pemkot Balikpapan Tak Akan Galau

PAD Minus 33 Miliar, Pemkot Balikpapan Tak Akan Galau
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Di mana pencairannya dilakukan bertahap dua bulan, Rp 36 miliar November lalu dan sisanya bulan ini. Dengan demikian, masih ada surplus sekitar Rp 23 miliar untuk antisipasi jika ada sektor pendapatan lain yang meleset dari target. 

Kendati demikian, Fadli menyebut realisasi pajak daerah yang masih di bawah target jelang jatuh tempo harus dievaluasi. Khususnya untuk mengejar target tahun depan. Di mana, tahun depan PAD ditargetkan Rp 613 miliar. 

Naik Rp 14 miliar dari target tahun ini Rp 599 miliar (setelah perubahan). Di dalamnya, pajak daerah ditargetkan Rp 419 miliar, naik Rp 23 miliar dari target tahun ini (setelah perubahan) sebesar Rp 393 miliar. 

Fadli menilai potensi di Balikpapan ada. Hanya perlu dimaksimalkan sehingga target tersebut tercapai. Dia pribadi melihat kondisi perekonomian Balikpapan tahun depan bakal lebih baik dari tahun ini. 

Ada banyak potensi yang bisa dimaksimalkan. Seperti dengan update data wajib pajak. Di mana banyak bangunan-bangunan yang sudah tak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) awal. Misalnya sudah ada penambahan jumlah lantai. Sehingga ini seharusnya ada tambahan pajak yang harus dibayarkan ke pemkot. 

Selain itu, tahun depan juga ada pembangunan kilang Pertamina. “IMB dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya lumayan untuk pendapatan daerah,” jelasnya. Selain itu, berbagai langkah untuk intensifikasi penarikan pajak daerah juga bakal dilakukan. (rsh2/k18)


BALIKPAPAN – Realisasi penerimaan pajak kota Balikpapan masih dibawah harapan. Padahal, jatuh tempo pembayaran pajak daerah tinggal dua hari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News