PAD Pariwisata Kota Padang Naik 29 Persen

jpnn.com, PADANG - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menggeber promosi sektor pariwisata berbuah manis.
Pendapatan asli daerah (PAD) Padang dari sektor pariwisata sepanjang 2017 menyentuh angka Rp 74 miliar.
Jumlah itu meningkat 29 persen dibanding PAD sektor pariwisata pada 2016 yang sebesar Rp 57 miliar.
"Jika dibanding tahun lalu, kenaikannya cukup tinggi," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Minggu (31/12).
Mahyeldi menambahkan, kenaikan PAD itu merupakan hasil kerja seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata dalam menggenjot tingkat kunjungan wisata.
Dia berharap lonjakan penerimaan sepanjang 2017 berlanjut pada 2018.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi mengungkapkan, kenaikan PAD pariwisata dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan atau rekreasi, serta retribusi tempat wisata.
Menurut dia, perbaikan penerimaan pada 2017 merupakan imbas positif dari upaya Pemkot Padang membenahi sejumlah destinasi wisata. Misalnya, Pantai Padang dan Gunung Padang.
Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menggeber promosi sektor pariwisata berbuah manis.
- Kemenpar Kerja Sama dengan Diageo Indonesia Kembangkan SDM Pariwisata
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Xerana Resort Siap Dibangun di Pantai Pengantap, Investasi Capai Rp3 Triliun
- PIK Perlu Dukungan Integrasi Transportasi-Promosi untuk Menawarkan Pariwisata Urban
- BNI Indonesia’s Horse Racing 2025 Bakal Segera Digelar, Buruan Beli Tiketnya!
- Kota Lama Jadi Primadona, Libur Lebaran 2025 Dongkrak Wisata Semarang