Pada 2015, Indonesia Penuhi Permintaan Serbia

Pada 2015, Indonesia Penuhi Permintaan Serbia
Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut dia, kemudahan teknologi harusnya untuk memitigasi dan mencegah segala bentuk manipulasi yang dilakukan orang-orang yang berniat jahat, bukan sebaliknya.

Lebih dari itu, menurut Didik, tantangan dan hal yang paling utama yang harus dilakukan pemerintah ke depan adalah bekerja keras mengembalikan kerugian negara pascaektradisi melalui upaya dan proses hukum yang hati-hati dan terukur.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, dari pemerintah Serbia.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu (8/7) malam.

Yasonna mengatakan bahwa keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi tersebut tidak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara.

Selain itu, kata dia, ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang.

Yasonna menyebut pemulangan ini sempat mendapat 'gangguan'. Namun, pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menanggapi keberhasilan pemerintah Indonesia memboyong pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News