Pada Momen HANI, Bea Cukai Dapat Tangkapan Luar Biasa di Batam dan Banyuwangi

jpnn.com, BATAM - Hari Antinarkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, sosial, ekonomi, dan keamanan masyarakat.
Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, menuturkan pihaknya berkomitmen mencegah masuknya barang ilegal, termasuk narkoba.
“Sebagai community protector, Bea Cukai melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal melalui berbagai penindakan di bidang kepabeanan dan cukai,” ungkapnya.
Tren penyelundupan yang beragam tak menyurutkan semangat Bea Cukai Batam dalam mengawasi peredaran narkoba.
Lewat metode cyber crawling, yaitu metode mendapat dan mengolah informasi melalui internet dan media sosial, Bea Cukai Batam mampu menggagalkan penyelundupan ganja dengan keakuratan dan ketepatan akurasi.
Pada Senin (13/6) dan Kamis (16/6), Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan pengiriman dua paket ganja seberat 4,1 kilogram dari Medan menuju Samarinda.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi Bea Cukai Batam, Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, dan Bea Cukai Samarinda,” ujar Hatta.
Melalui sinergi dan kolaborasi, hasil cyber crawling yang diperoleh kian optimal sehingga mampu menggagalkan peredaran ganja di Indonesia.
Pada momen Hari Antinarkotika Internasional (HANI), Bea Cukai menyita barang bukti narkoba dari berbagai jenis di Batam dan Banyuwangi. Simak selengkapnya
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC