Pada Saatnya akan Kami Tembak Mati

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan tak gentar sedikit pun untuk mengeksekusi terpidana mati narkotika.
Menurutnya, efek narkotika sudah sangat membahayakan dan merusak generasi bangsa.
"Tidak ada keraguan, tidak ada ketakutan," tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Selasa (21/4). Ia pun mengatakan bahwa jaksa tidak akan terpengaruh dengan eksekusi mati terhadap para WNI di luar negeri.
Prasetyo mengingatkan, jangan pernah membanding-bandingkan kasus yang menimpa WNI di luar negeri dengan perkara narkotika yang melibatkan warga asing di Indonesia.
"Jangan apple to apple. Apakah jika kami moratorium mereka juga moratorium? Pada saatnya kami tembak," ungkap Prasetyo dengan nada tegas.
Lebih lanjut Prasetyo menuturkan tidak ingin meninggalkan permasalah sekecil apapun dalam pelaksanaan eksekusi. Karenanya, ia akan bersikap fair terhadap pemenuhan hak-hak terpidana.
Namun, lagi-lagi saat dikonfirmasi kapan pelaksanaan eksekusi mati gelombang dua terpidana narkotika, pria berkacamata ini merahasiakannya. "Tunggu saja waktunya, suatu saat kalian akan lihat," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan tak gentar sedikit pun untuk mengeksekusi terpidana mati narkotika. Menurutnya, efek narkotika sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Waspada, BMKG Ungkap Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
- Tunjangan Model Karyawan Swasta Diterapkan untuk PPPK, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Gawat, Terungkap Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ada Kasus Besar Apa?
- Ngobrol Bareng Ahmad Luthfi, Masyarakat Karanganyar Curhat Soal Lingkungan Hingga Pendidikan
- Lihat Itu Demo Calon PPPK 2024, Wakil Rakyat Siap Bergerak ke Pusat