Pada Saatnya akan Kami Tembak Mati
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan tak gentar sedikit pun untuk mengeksekusi terpidana mati narkotika.
Menurutnya, efek narkotika sudah sangat membahayakan dan merusak generasi bangsa.
"Tidak ada keraguan, tidak ada ketakutan," tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Selasa (21/4). Ia pun mengatakan bahwa jaksa tidak akan terpengaruh dengan eksekusi mati terhadap para WNI di luar negeri.
Prasetyo mengingatkan, jangan pernah membanding-bandingkan kasus yang menimpa WNI di luar negeri dengan perkara narkotika yang melibatkan warga asing di Indonesia.
"Jangan apple to apple. Apakah jika kami moratorium mereka juga moratorium? Pada saatnya kami tembak," ungkap Prasetyo dengan nada tegas.
Lebih lanjut Prasetyo menuturkan tidak ingin meninggalkan permasalah sekecil apapun dalam pelaksanaan eksekusi. Karenanya, ia akan bersikap fair terhadap pemenuhan hak-hak terpidana.
Namun, lagi-lagi saat dikonfirmasi kapan pelaksanaan eksekusi mati gelombang dua terpidana narkotika, pria berkacamata ini merahasiakannya. "Tunggu saja waktunya, suatu saat kalian akan lihat," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan tak gentar sedikit pun untuk mengeksekusi terpidana mati narkotika. Menurutnya, efek narkotika sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran