PADANG: Banyak Kasus Korupsi Jalan di Tempat
Kamis, 22 Juli 2010 – 09:49 WIB

PADANG: Banyak Kasus Korupsi Jalan di Tempat
Baca Juga:
Jika memang proses hukum sejumlah kasus dugaan korupsi tersebut akan dihentikan, tambah Roni, harus dibuktikan dulu dengan adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3). "Kalau iya, apa alasan SP3 tersebut. Dan kasus-kasus mana saja yang akan dihentikan penyidikannya. Penjelasan ini untuk menghindari syak wasangka yang buruk oleh masyarakat," ulasnya.
Roni menjelaskan, selama ini LBH kerap kesulitan mengakses informasi di sejumlah Kejari dan Kejati. "Seharusnya pihak kejaksaan segera mengimplementasikan aturan yang tertuang dalam UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan membentuk dan mengangkat petugas penyedia informasi. Kami berharap transparansi publik bukan sekadar lips service," tukasnya.
Sinyal SP3
PADANG - Momentum HUT ke-50 Adhyaksa pada hari ini (22/7), sejumlah aktivis antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Sumbar melakukan reformasi menyeluruh
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter