Padang Tanggap Darurat 1 Bulan
Kamis, 26 Juli 2012 – 13:05 WIB
PADANG–Pemerintah Provinsi Sumbar tetapkan peristiwa banji bandang di Kota Padang, Selasa (24/7) malam sebagai bencana daerah. Untuk itu, Pemprov Sumbar menetapkan masa tanggap darurat selama satu bulan. Masa tanggap darurat tersebut, dapat diperpanjang sesuai kebutuhan masyarakat.Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meminta agar seluruh data kerusakan akibat banjir bandang dibuat sevalid mungkin. Mantan Anggota DPR RI itu menghimbau agar tiga belas kota dan kabupaten di Sumaterabarat untuk melakukan mitigasi terhadap bencana longsor yang mungkin saja,dapat terjadi sewaktu-waktu.Mitigasi tersebut dapat dilakukan dengan melakukan pemetaan terhadap zona kerentanan gerakan tanah serta pemantauan gerakan tanah.Diharapkan dengan mitigasi tersebut akan banyak masyarakat yang akan terselamatkan dari bencana tanah longsor.Tiga belas daerah itu adalah Padang, Solok, Solokselatan, Pesisirselatan, Sawahlunto, Sijunjung, Padangpariaman,Tanahdatar, Bukittinggi, Agam ,Pasaman dan Limapuluh Kota.
“Kami tetapkan tangap darurat satu bulan ke depan. Surat Keputusan (SK)-nya di keluarkan oleh provinsi dan kota.Tidak tertutup kemungkinan masa tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan,” ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kemarin saat rapat koordinasi penanggulangan banjir bandang dengan Direktur Jenderal (Dirjend) Rehab-Rekon Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Harmensyah, seluruh SKPD dan seluruh muspida, Rabu (25/7) di Gubernuran.
Baca Juga:
Irwan meminta seluruh SKPD terkait, mendata seluruh kerusakan dan kerugian akibat banjir bandang. Katanya, data kerusakan dan kerugian perlu dimaksimalkan sehingga diketahui seluruh dampak banjir, baik itu kerusakan sawah,ternak dan harta benda serta jembatan. “ Saya seluruh infrastruktur yang rusak, rumah masyarakat dan kerugian-kerugian lainnya yang diderita masyarakat didata.Jangan sampai ada yang tercecer dalam pendataan.Data yang diserahkan itu, hendaknya data yang validlah,” ucapnya
Baca Juga:
PADANG–Pemerintah Provinsi Sumbar tetapkan peristiwa banji bandang di Kota Padang, Selasa (24/7) malam sebagai bencana daerah. Untuk itu, Pemprov
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri