PADMA Indonesia: Jangan Terjebak Tipu Muslihat Aktor TPPO
![PADMA Indonesia: Jangan Terjebak Tipu Muslihat Aktor TPPO](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/11/22/direktur-padma-indonesia-sekaligus-koordinator-pokja-mpm-gabriel-goa-foto-padma.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) bersama Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (POKJA MPM) merespons kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terus merajalela di sejumlah daerah khususnya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur PADMA Indonesia sekaligus Koordinator POKJA MPM, Gabriel Goa dalam keterangan persnya, Rabu (22/11) mengingatkan masyarakat NTT agar jangan terjebak tipu muslihat pelaku dan aktor intelektualis TPPO di NTT.
Dia juga mendesak Satgas TPPO untuk menindak tegas dan memproses hukum kepada para pelaku dan aktor intelektualis TPPO di NTT dan di luar NTT. Selain itu, mendesak Menaker segera revitalisasi Balai Latihan Kerja di Kupang dan Tambolaka serta mengoptimalkan Layanan Terpadu Satu Atap.di Kupang dan Kabupaten Kupang untuk melayani daratan Timor, Rote, Sarai dan Semau. Sedangkan Layanan Terpadu Satu Atap di Tambolaka untuk melayani Pulau Sumba.
“Padma Indonesia mendesak Menaker segera bangun BLK dan LTSA untuk TKI dan TKA di Maumere dan Labuhanbajo untuk melayani Pulau Flores, Solor, Adonara, Lembata dan Alor,” ujar Gabrial.(fri/jpnn)
Gabriel juga mendesak Satgas TPPO untuk menindak tegas dan memproses hukum kepada para pelaku dan aktor intelektualis TPPO di NTT dan di luar NTT.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kasus TPPO Farienjob UNJ, AMJ Minta Kapolri Evaluasi Dirtipidum Bareskrim Polri
- Prostitusi Terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus Sragen
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat