Pagar Betis DIJ Desak Hapus Penetapan
Kamis, 29 Desember 2011 – 07:42 WIB
JAKARTA – Jelang akhir tahun ini, konstalasi perpolitikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memanas. Kalangan pendukung Pilkada Jogjakarta yang menamakan diri Paguyuban Rakyat Jogja Bersatu untuk Demokrasi (Pagar Betis) mendesak pemerintah pusat agar penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono sebagai Gubernur DIY dihapus. Toh, fakta sejarah pun juga sudah mengungkap bahwa memang penetapan itu tidak pernah terjadi di Yogyakarta. “Fakta lainnya, Sri Sultan pernah tidak menjabat Gubernur selama 10 tahun dari 1988-1998 karena Gubernur dijabat Paku Alam VIII menggantikan HB IX. Jadi DIY pernah dipimpin gubernur yang bukan sultan,” bebernya.
“Penetapan hanya akan menimbulkan kerumitan di kemudian hari pasca Sri Sultan HB X karena berdasarkan sejarah, suksesi Keraton Jogjakarta tidak pernah mulus dan tidak ada aturan bakunya. Lebih banyak karena intervensi Belanda,” kata Koordinator Pagar Betis Andrei untuk Wilayah Jakarta, Rabu (28/12).
Sistem penetapan, lanjut Andrei, tidak sesuai dengan fakta sejarah yang terjadi dalam setiap suksesi pemerintahan di Propinsi DIY. Toh, pada tahun 1998, terjadi Pemilihan Gubernur DI Jogjakarta melalui DPRD dengan dua calon, yakni Alfian Darmawan dan Sri Sultan HB X. Saat itu, Sri Sultan unggul dengan perolehan suara 10 lawan 4.
Baca Juga:
JAKARTA – Jelang akhir tahun ini, konstalasi perpolitikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memanas. Kalangan pendukung Pilkada Jogjakarta
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah