Pagar Betis DIJ Desak Hapus Penetapan
Kamis, 29 Desember 2011 – 07:42 WIB
JAKARTA – Jelang akhir tahun ini, konstalasi perpolitikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memanas. Kalangan pendukung Pilkada Jogjakarta yang menamakan diri Paguyuban Rakyat Jogja Bersatu untuk Demokrasi (Pagar Betis) mendesak pemerintah pusat agar penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono sebagai Gubernur DIY dihapus. Toh, fakta sejarah pun juga sudah mengungkap bahwa memang penetapan itu tidak pernah terjadi di Yogyakarta. “Fakta lainnya, Sri Sultan pernah tidak menjabat Gubernur selama 10 tahun dari 1988-1998 karena Gubernur dijabat Paku Alam VIII menggantikan HB IX. Jadi DIY pernah dipimpin gubernur yang bukan sultan,” bebernya.
“Penetapan hanya akan menimbulkan kerumitan di kemudian hari pasca Sri Sultan HB X karena berdasarkan sejarah, suksesi Keraton Jogjakarta tidak pernah mulus dan tidak ada aturan bakunya. Lebih banyak karena intervensi Belanda,” kata Koordinator Pagar Betis Andrei untuk Wilayah Jakarta, Rabu (28/12).
Sistem penetapan, lanjut Andrei, tidak sesuai dengan fakta sejarah yang terjadi dalam setiap suksesi pemerintahan di Propinsi DIY. Toh, pada tahun 1998, terjadi Pemilihan Gubernur DI Jogjakarta melalui DPRD dengan dua calon, yakni Alfian Darmawan dan Sri Sultan HB X. Saat itu, Sri Sultan unggul dengan perolehan suara 10 lawan 4.
Baca Juga:
JAKARTA – Jelang akhir tahun ini, konstalasi perpolitikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memanas. Kalangan pendukung Pilkada Jogjakarta
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom