Pagar Betis DIJ Desak Hapus Penetapan

Pagar Betis DIJ Desak Hapus Penetapan
Pagar Betis DIJ Desak Hapus Penetapan
Atas dasar itu, Andre menilai selain hanya menimbulkan kerumitan bagi rakyat Jogja, penetapan juga hanya mengingkari hak asasi manusia. Menurutnya, pemilihan lebih memiliki dasar yuridis dan konstitusi serta persamaan di muka hukum bagi semua warga negara. “Penetapan malah bertabrakan dengan konstitusi dan prinsip-prinsip deokrasi HAM,” tandasnya.

Masalah Keraton, tambah dia, juga bukanlah merupakan subyek hukum atas tanah. Toh, dari sejak tahun 1984, problem yuridis pertanahan sudah ditiadakan. “DPR RI hendaknya lebih berhati-hati dan cermat dalam membahas usulan keistimewaan di bidang pertanahan, khususnya diperbolehkannya Keraton sebagai subyek hukum atas tanah sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru di bidang tanah,” tambah dia. (dms)

JAKARTA – Jelang akhir tahun ini, konstalasi perpolitikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memanas. Kalangan pendukung Pilkada Jogjakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News