Pagar Laut Masih Misterius, Sepertinya DPR Butuh Pansus
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh menyatakan permasalahan pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang, Banten sudah menjadi pembicaraan dan mengkhawatirkan secara nasional.
Dia menjelaskan beberapa pimpinan KKP sudah ke lokasi dan memberikan ultimatum waktu 2x24 jam agar aktor yang melakukan pemagaran laut itu mengaku.
Namun, masalah itu berlanjut setelah munculnya hampir 270 sertifikat, dan luasnya lebih dari 5 juta meter persegi di laut.
"Nah, kemunculan sertifikat itu menjadi pertanyaan. Kok bisa muncul sertifikat di atas laut, ATR/BPN itu mengelola dari daratan," kata Rahmat Saleh di Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Dia menjelaskan muncul juga HGB laut di daerah Sidoarjo yang dikuasai oleh dua perusahaan properti.
"Indikasinya sudah memiliki sertifikat sejak lama. Nah, di sisi lain, ada kaitan-kaitan yang itu menjadi isu yang liar di masyarakat," tuturnya.
"Nah, karena ini sudah lintas kementerian dan lintas komisi di DPR. Kalau BPN di Komisi II, kemudian KKP di bawah Komisi IV, kemudian ada juga BAPPANAS di situ dan ada yang terkait dengan PSN itu sudah lintas komisi," imbuhnya.
Atas dasar itu, menurutnya, langkah yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah itu ialah membentuk pansus.
Rahmat Saleh menyatakan permasalahan pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang sudah menjadi pembicaraan nasional.
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Legislator NasDem Anggap Pernyataan Trenggono Soal Pagar Laut Makin Merunyamkan Masalah
- Rapat di DPR, Menteri Trenggono Tak Ungkap Penanggung Jawab Pemasang Pagar Laut
- DPR: Pemerintah Tak Bisa Ungkap Pelaku Skandal Pagar Laut
- Sesakti Apa Menteri Sakti Trenggono Membongkar Pagar Laut?