Pagar Laut Terpasang Tanpa Izin, Aparat Hukum Diduga Masuk Angin
Selasa, 14 Januari 2025 – 15:48 WIB

Petugas dari KKP menyegel pagar bambu yang terbentang sepanjang 30,16 Km di laut Pantai Utara, Kabupaten Tangerang, Banten. Foto: ANTARA/Azmi
"Jadi, ini harus benar-benar tuntas, jangan sampai terjadi ke depan peristiwa semacam ini," ungkap dia. (ast/jpnn)
Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri merasa heran pagar laut sekitar 30 kilometer terpasang di pesisir Tangerang tanpa izin. Apa dugaannya?
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara