Pagi Buta, K Masuk Rumah Anggota DPRD, Pergi ke Malaysia, Pulang Langsung Dijemput
Minggu, 03 Oktober 2021 – 10:01 WIB
Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya kemudian langsung bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Malaysia selama kurang lebih 1 tahun," tambah Redho.
"Saat ini pelaku kami bawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut."
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. (sal/radarlombok)
Pria berinisial K masuk rumah anggota DPRD pada pagi buta, setelah itu K langsung pergi ke Malaysia, balik ke tanah air langsung ditunggu banyak orang
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar