Pagi Buta, K Masuk Rumah Anggota DPRD, Pergi ke Malaysia, Pulang Langsung Dijemput
Minggu, 03 Oktober 2021 – 10:01 WIB

Pelaku saat dijemput Tim Puma Polres Loteng. Foto: radar lombok
Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya kemudian langsung bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Malaysia selama kurang lebih 1 tahun," tambah Redho.
"Saat ini pelaku kami bawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut."
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. (sal/radarlombok)
Pria berinisial K masuk rumah anggota DPRD pada pagi buta, setelah itu K langsung pergi ke Malaysia, balik ke tanah air langsung ditunggu banyak orang
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi